Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, Lisda Hendrajoni: Anak Tak Bisa Bersuara Saat Disakiti, Pengawasan Harus Diperketat!
- Apr 29, 2026
- Banta Fauzan
Infonagari.kim.id – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta telah memicu gelombang keprihatinan nasional. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mengguncang rasa aman para orang tua di Indonesia tersebut.
Menurut Lisda, kasus ini bukan sekadar masalah hukum biasa, melainkan sebuah kegagalan sistemik dalam menjaga amanah terhadap kelompok paling rentan.
Lisda menyoroti betapa sulitnya mendeteksi kekerasan pada anak usia dini karena keterbatasan mereka dalam berkomunikasi.
“Anak-anak tidak bisa bersuara ketika mereka disakiti. Mereka hanya bisa menunjukkan lewat perubahan sikap, tangisan, atau ketakutan yang sering kali tidak kita sadari. Ini yang membuat kasus seperti ini begitu menyakitkan,” ujar Lisda dengan nada prihatin.
Ia menegaskan bahwa daycare seharusnya menjadi perpanjangan tangan kasih sayang orang tua, bukan tempat di mana kepercayaan tersebut runtuh akibat kelalaian pengawasan.
Sebagai anggota DPR RI yang membidangi perlindungan anak, Lisda mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
Lisda menjelaskan bahwa pemerintah harus melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia. Memastikan tenaga pengasuh adalah profesional yang kompeten dan berintegritas. Mewajibkan penggunaan CCTV yang transparan dan audit berkala oleh instansi terkait.
“Negara tidak boleh abai. Harus ada sistem yang memastikan setiap daycare benar-benar layak dan aman bagi anak,” tegasnya.
Lisda juga mengimbau para orang tua agar tidak hanya mempertimbangkan jarak atau biaya dalam memilih tempat penitipan anak. Ia menyarankan agar orang tua memastikan tempat memiliki izin resmi.
“Kita harus mengecek langsung kondisi lapangan dan sistem pengawasan. Membangun komunikasi intens dengan pihak pengelola. Lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai tanda awal adanya ketidakwajaran”, tutupnya.
Menutup pernyataannya, Lisda menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif antara negara, keluarga, dan masyarakat. Ia berharap tragedi di Yogyakarta menjadi momentum terakhir dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban karena kelalaian orang dewasa.