Kawal Bantuan Kemensos di Pessel, Lisda Hendrajoni: Tiap Keluarga Terdampak Terima Rp 13,4 Juta

  • Jan 01, 2026
  • Banta Fauzan

Indonagari.kim.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung penyaluran bantuan pascabencana dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi masyarakat di Sumatera Barat.

 

Fokus utama pengawalan ini ditujukan bagi warga terdampak di Kabupaten Pesisir Selatan dan daerah lainnya yang dilanda bencana alam beberapa waktu lalu.

 

Sebagai mitra kerja Kemensos, Lisda menegaskan bahwa bantuan ini harus sampai ke tangan masyarakat secara utuh tanpa terhambat proses birokrasi yang berbelit.

 

“Saya akan mengawal dan memperjuangkan seluruh proses penyaluran bantuan ini, agar hak masyarakat terdampak bencana, khususnya di Pesisir Selatan dan Sumatera Barat, dapat diterima secara utuh dan tepat sasaran,” ujar Lisda dalam keterangannya, (Tanggal/Bulan/Tahun).

 

Lisda memaparkan bahwa skema bantuan pascabencana ini mencakup dukungan bagi masyarakat yang tinggal di hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).

 

Total nilai bantuan diperkirakan mencapai Rp 13,4 juta per keluarga. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi satu keluarga yang terdiri dari empat orang anggota keluarga selama masa transisi tiga bulan.

 

Adapun rincian bantuan tersebut meliputi:

  • Bantuan Isi Rumah: Rp 3 juta per keluarga yang diberikan secara tunai untuk pemenuhan kebutuhan perabotan dasar.
  • Jaminan Hidup (Jadup): Rp 300.000 hingga Rp 450.000 per orang setiap bulannya. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan.

 

Menurut Lisda, pemerintah telah menaikkan indeks jaminan hidup dari semula Rp 10.000 per hari menjadi Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per hari per jiwa untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dasar saat ini.

 

Selain bantuan kebutuhan harian, Kemensos juga mengalokasikan santunan bagi korban jiwa dan luka-luka:

  • Korban Meninggal Dunia: Santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa yang diberikan kepada ahli waris.
  • Korban Luka Berat: Santunan sebesar Rp 5 juta per korban.

 

Tak hanya berhenti pada bantuan darurat, pemerintah juga menyiapkan program pemulihan ekonomi melalui Bantuan Rintisan Usaha sebesar Rp 5 juta per keluarga. Bantuan ini diberikan berdasarkan hasil asesmen lapangan untuk memastikan warga bisa kembali mandiri secara finansial.

 

“Bantuan ini bukan sekadar bantuan darurat, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan agar masyarakat bisa kembali mandiri dan berdaya,” tambah Politisi Partai NasDem tersebut.

 

Terkait mekanisme penyaluran, Lisda menjelaskan bahwa seluruh bantuan akan dilakukan secara bertahap dengan merujuk pada data tunggal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 

Ia juga meminta pemerintah daerah di Sumatera Barat, khususnya Pesisir Selatan, untuk proaktif melakukan pendataan dan pendampingan agar tidak ada warga yang terlewat.

 

“Jika masih ada masyarakat terdampak yang belum terdata, saya siap menerima laporan dan memperjuangkannya agar mereka mendapatkan haknya,” tutupnya. (Zan)