Aksi Tegas Bupati Hendrajoni: Mediasi Berhasil, Akses PT. Incasi Raya Dibuka Setelah Komitmen Plasma Ditandatangani
- Nov 19, 2025
- Banta Fauzan
infonagari.kim.id - Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menghadiri langsung proses pembukaan kembali akses jalan menuju area operasional PT. Incasi Raya pada Selasa (18/11/2025). Kehadiran Bupati menjadi simbol komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tuntutan kebun plasma 20 persen yang sempat memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.
“Persoalan ini sudah bertahun-tahun tak selesai. Saya datang untuk memastikan persoalan ini diselesaikan dengan adil bagi masyarakat,” tegas Bupati Hendrajoni di lokasi.
Akses jalan tersebut sebelumnya ditutup oleh kelompok masyarakat sejak 29 Oktober 2025. Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes atas kewajiban perusahaan dalam menyediakan kebun plasma minimal 20 persen yang dinilai belum dipenuhi sepenuhnya. Aksi penutupan ini berlangsung lebih dari dua pekan dan mengganggu aktivitas transportasi perusahaan.
Ketegangan mereda setelah PT. Incasi Raya menandatangani kesediaan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Kesepakatan ini merujuk pada regulasi yang mewajibkan penyediaan kebun plasma, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Permentan Nomor 18 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 25 Tahun 2025.
Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak masyarakat dan akan mengawal setiap poin kesepakatan.
“Saya pastikan hak-hak masyarakat Pesisir Selatan akan kami kawal sampai benar-benar terealisasi. Saya juga meminta suasana tetap kondusif dan kita jaga norma adat dalam menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Untuk penanganan persoalan ini secara lebih mendalam dan komprehensif, Bupati telah meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Ia berharap Pansus dapat memberikan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat dan memecahkan akar masalah yang telah bertahun-tahun.
Di sisi lain, perwakilan PT. Incasi Raya, Lamres, menyatakan komitmen perusahaan untuk patuh pada ketentuan hukum yang berlaku dan menyambut baik langkah pembentukan Pansus.
“Kami sepakat menjalankan perusahaan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, kami setuju persoalan ini diproses melalui pansus agar semuanya jelas dan transparan,” kata Lamres.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, Afriadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian bupati. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang sudah datang jauh-jauh untuk menemui dan mendampingi kami. Harapan kami, apa yang sudah disepakati benar-benar dijalankan, dan pemerintah terus mengawal,” ujar Afriadi.
Dengan dibukanya kembali akses jalan dan adanya komitmen bersama, pemerintah daerah optimistis persoalan plasma ini dapat diselesaikan secara damai, sesuai aturan, dan tetap menjaga stabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan. (Zan)