Ayah Siksa Balita di Padang, Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Desak Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
- May 18, 2026
- Banta Fauzan
Infonagari.kim.id – Kasus penganiayaan sadis yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak balitanya di Kuranji, Kota Padang, memantik amarah publik. Kecaman keras datang dari Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Lisda Hendrajoni.
Srikandi parlemen ini mengutuk keras tindakan tidak manusiawi tersebut dan menilai perbuatan pelaku telah mencederai hak dasar anak untuk hidup aman dan terlindungi.
Kasus memilukan ini melibatkan seorang pria berinisial RD (29). Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan brutal terhadap darah dagingnya sendiri yang masih berusia sekitar 1,5 hingga 2 tahun. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh dan kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut Lisda, tekanan ekonomi maupun persoalan pribadi sama sekali tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak. Balita, tegasnya, adalah sosok suci yang harus dilindungi, bukan tempat pelampiasan emosi.
“Ini peristiwa yang sangat memilukan. Seorang balita yang seharusnya mendapatkan kasih sayang justru menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri. Saya mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Lisda dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi perlindungan anak, Lisda menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami apakah ada rekam jejak kekerasan yang sudah berlangsung lama.
Selain penegakan hukum, Lisda mengingatkan pentingnya pemulihan psikologis. "Pendampingan psikologis terhadap korban dan ibunya harus menjadi perhatian serius agar trauma yang dialami dapat dipulihkan secara maksimal," imbuhnya.
Di sisi lain, Lisda memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polresta Padang yang langsung bergerak cepat menangkap pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian Polresta Padang. Respons cepat aparat sangat penting dalam kasus kekerasan terhadap anak agar korban segera mendapatkan perlindungan,” ungkapnya.
Ia juga memuji keberanian warga sekitar yang memanfaatkan fasilitas Call Center 110 untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Sikap peduli lingkungan seperti inilah yang dinilai Lisda berhasil menyelamatkan nyawa sang balita dari dampak yang lebih fatal.
Menutup keterangannya, Lisda juga menyoroti indikasi penyalahgunaan narkoba yang diduga kuat menjadi salah satu faktor pemicu tindakan brutal tersangka RD. Menurutnya, barang haram tersebut terbukti nyata merusak akal sehat, menghancurkan keluarga, hingga mengancam keselamatan anak-anak.
Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sumatra Barat untuk tidak menutup mata jika melihat indikasi KDRT di lingkungan sekitar mereka.
“Saya mengimbau masyarakat agar jangan takut melapor jika menemukan tindakan kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Kepedulian lingkungan sangat penting karena bisa menyelamatkan nyawa korban,” pungkasnya.