Kadis Pendidikan Pesisir Selatan Dipanggil Polda Sumbar
- May 19, 2026
- Banta Fauzan
Infonagari.kim.id — Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, memenuhi panggilan Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) pada Selasa (19/5/2026). Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait dugaan kasus yang tengah bergulir di instansi yang dipimpinnya.
Informasi mengenai pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan, Zainal Arifin, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Dalam situasi yang tampak terdesak oleh pertanyaan awak media, Zainal akhirnya mengakui bahwa Salim Muhaimin telah meminta izin kepadanya untuk menghadiri panggilan dari pihak kepolisian. Pengakuan Sekda ini diperkuat dengan adanya Surat Pemanggilan Resmi dari Polda Sumbar dengan Nomor: B / 379/ V/ RES.1.9/ 2026/ Ditreskrimum.
"Iya, benar. Berdasarkan surat pemanggilan dengan nomor B / 379/ V/ RES.1.9/ 2026/ Ditreskrimum tersebut, Kadis Pendidikan meminta izin untuk menghadiri panggilan dari Polda Sumbar hari ini guna dimintai keterangan," ungkap Zainal Arifin kepada wartawan.
Saat dicecar mengenai materi pemeriksaan dan kasus spesifik yang menjerat sang Kadis, Sekda Pesisir Selatan masih enggan memberikan keterangan lebih rinci. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi.
"Terkait untuk apanya (materi pemeriksaan), kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Kita tunggu saja bagaimana hasilnya nanti, dan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tambah Zainal.
Meskipun pihak Pemkab masih tertutup, isu yang berkembang di publik diduga kuat berkaitan dengan sejumlah polemik besar yang sempat menerpa Dinas Pendidikan Pesisir Selatan belakangan ini.
Pertama pemanggilan ini juga diduga kuat berhubungan langsung dengan adanya laporan resmi dari Didi Someldi terkait proyek pengadaan makanan di SMPN 7 Sutera.
Kedua, instansi ini menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya kabar keterlibatan pihak luar yang bukan merupakan pegawai resmi Dinas Pendidikan dalam mengondisikan dan membagi-bagikan proyek pemerintah. Informasi yang dihimpun, terdapat sedikitnya 44 paket proyek yang diduga diatur oleh oknum luar tersebut dengan meminta komitmen fee sebesar 12 persen kepada para kontraktor.
Dalam desas-desus yang beredar, terkuak pula penggunaan istilah khusus berupa "Sandi Oksigen untuk Paru-Paru" yang diduga kuat digunakan sebagai kode rahasia dalam transaksi aliran dana fee proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Ditreskrimum Polda Sumbar mengenai status pemeriksaan Salim Muhaimin serta kelanjutan dari laporan-laporan tersebut.