Dinkes Pessel Monev Jaminan Kesehatan Nasional di FKTP dan FKRTL

  • Jul 07, 2026
  • Banta Fauzan

Infonagari.kim.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Pesisir Selatan melalui Tim Kerja (Timker) JKN dan Rujukan menggelar pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada FKTP dan FKRTL se-Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Triza Hotel, Painan, pada Senin (6/7/2026).

 

Pertemuan ini menghadirkan perwakilan dari seluruh jejaring fasilitas kesehatan di Pesisir Selatan, yang terdiri dari Kabid Pelayanan Medis dan PIC JKN dari 4 rumah sakit, perwakilan dokter, PIC JKN, serta Penanggung Jawab (PJ) Prolanis dari 21 Puskesmas, hingga perwakilan dari Klinik Painan dan Apotek HDN.

 

Agenda Monev dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinkes PPKB Pesisir Selatan, Ade Indra Gusman, SKM., M.Si. 

 

Ade mengatakan, untuk memberikan penguatan regulasi dan teknis, pihak dinas menghadirkan tiga narasumber kompeten, yaitu drg. Das Endresva Dewi, M.Si (Kabid Yankes Dinkes Provinsi Sumbar), dr. Agrita Eka Wulandari (Kabag PMU BPJS Kesehatan Cabang Padang), dr. Al Laily Fitri (Kabid Yanmed RSUD dr. M. Zein Painan) yang mengupas tuntas materi Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan dari FKTP ke FKRTL.

 

“Kepala Tim Kerja (Katimker) JKN-Rujukan merumuskan FKTP (Puskesmas/Klinik) dan FKRTL (Rumah Sakit) wajib saling memperkuat sinergi demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas dan mutu layanan kesehatan,” jelas Ade.

 

Penanggung Jawab Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di tiap FKTP diharapkan saling berkolaborasi dan berbagi informasi secara aktif dengan petugas Penyakit Tidak Menular (PTM).

 

Pasien Rujuk Balik yang membawa surat resmi dari rumah sakit ke Puskesmas dipastikan harus terlayani dengan baik. Kontrol yang tepat waktu sangat penting agar pasien bisa mendapatkan resep obat PRB dan menebus resep tersebut secara langsung di Apotek PRB yang telah ditunjuk (Apotek HDN).

 

“Melalui hasil evaluasi dan penyamaan persepsi ini, Dinkes PPKB Pesisir Selatan berharap mutu dan tata kelola program JKN di seluruh fasilitas kesehatan semakin solid, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan akses pengobatan yang bermutu, cepat, dan teratur dapat terpenuhi secara maksimal,” tutupnya.