Gandeng Bagian Hukum, Dinkes Pesisir Selatan Kaji Tiru Sukses Penerapan KTR di Bukittinggi

  • Jul 02, 2026
  • Banta Fauzan

Infonagari.kim.id – Dalam upaya mengoptimalkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kunjungan kaji banding ke Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi pada Kamis (2/7/2026). Kunjungan strategis ini bertujuan untuk melakukan "kaji tiru" terhadap keberhasilan Kota Bukittinggi yang dinilai konsisten dalam menegakkan regulasi dan implementasi kawasan bebas asap rokok di wilayahnya.

 

Rombongan dari Kabupaten Pesisir Selatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB, Agustina Rahmadani, SST., MM., dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas, Donny Tayes, SKM., M.Si., Kepala Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, Yudi Andri, Sy, SH., M.Si., Tim Penyusun Regulasi, serta Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Kehadiran jajaran lintas sektor ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk menyusun dan menerapkan payung hukum yang kuat di daerah.

 

Kedatangan tim dari Pesisir Selatan disambut hangat oleh jajaran Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi yang dipimpin langsung oleh sang kepala dinas, Ramli Andiran, SKM., MKM. Dalam pertemuan formal tersebut, kedua belah pihak berdiskusi aktif mengenai sejumlah poin krusial, di antaranya mengenai strategi perumusan kebijakan KTR agar memiliki dasar hukum yang kuat dan aplikatif, serta pendekatan persuasif dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar patuh terhadap aturan.

 

Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Pesisir Selatan, Agustina Rahmadani, mengungkapkan bahwa Kota Bukittinggi merupakan salah satu rujukan terbaik di Sumatra Barat dalam hal konsistensi penegakan KTR.

 

"Kami melihat Kota Bukittinggi sebagai salah satu daerah yang sukses dan konsisten dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok. Melalui kaji tiru ini, kami berharap dapat mengadopsi strategi terbaik, baik dari sisi regulasi bersama Bagian Hukum, maupun teknis pelaksanaan oleh Tim P2P, untuk segera kami implementasikan di Pesisir Selatan," ujar Agustina.

 

Kunjungan kerja lintas daerah ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif serta foto bersama. Lewat hasil kaji banding ini, Dinas Kesehatan PP dan KB Pesisir Selatan optimis dapat segera melahirkan payung hukum yang efektif guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan bebas dari paparan asap rokok bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.