Targetkan Pessel Bebas Pasung 2026, Dinkes Gelar Monev dan Optimalkan Layanan ODGJ Berat

  • Jul 02, 2026
  • Banta Fauzan

Infonagari.kim.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP & KB) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Kesehatan Jiwa di Aula Dinas Kesehatan, Painan, Senin (29/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai respons strategis terhadap tantangan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan di daerah tersebut.

 

Kegiatan yang dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Dinas Kesehatan Pessel Tahun Anggaran 2026 ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Donny Tayes, SKM, M.Si. Sebanyak 52 peserta hadir dalam pertemuan ini, termasuk 21 pengelola program Kesehatan Jiwa dan Napza Puskesmas, 21 operator aplikasi Simkeswa Puskesmas, serta jajaran panitia dan narasumber.

 

Dalam sambutan dan pemaparan materinya mengenai Kebijakan Tata Kelola Gangguan Jiwa, Donny Tayes menekankan pentingnya menghapus stigma negatif di tengah masyarakat yang selama ini kerap menjadi penghalang utama bagi penderita untuk mendapatkan penanganan medis yang layak.

 

"Gangguan jiwa merupakan masalah kesehatan masyarakat yang nyata dan terdampak oleh arus modernisasi serta kemajuan teknologi. Melalui tata kelola yang terukur, kita ingin memastikan para penderita mendapatkan pelayanan sesuai standar, mulai dari pemeriksaan status mental, edukasi kepatuhan obat, hingga pencatatan digital melalui aplikasi ASIK dan Simkeswa," ujar Donny Tayes.

 

Sementara itu, Ketua Tim Kerja (Katimker) Kesehatan Jiwa, Napza, dan Kesehatan Tradisional Dinkes Pessel, Hendra Novizon, SKM, MKM, memaparkan laporan capaian program tahun 2025 serta Triwulan I dan II tahun 2026. Data terbaru per Mei 2026 menunjukkan jumlah pasien jiwa di lingkup Dinas Kesehatan Pessel tercatat sebanyak 1.267 orang, dengan 1.157 di antaranya merupakan kategori ODGJ berat.

 

Dari data tersebut, ditemukan bahwa masih terdapat 11 kasus pasien ODGJ berat yang mengalami pemasungan di wilayah Pesisir Selatan. Kondisi ini langsung direspons oleh seluruh peserta dengan mengikrarkan Komitmen Bersama Pesisir Selatan Bebas Pasung 2026.

 

"Kami mendorong seluruh pengelola program di tingkat Puskesmas untuk bergerak cepat melakukan kunjungan rumah, terutama bagi pasien yang putus kontak (loss contact). Pemantauan kepatuhan minum obat secara teratur wajib dioptimalkan dengan melibatkan pihak keluarga sebagai pengawas," tegas Hendra Novizon.

 

Sebagai rencana tindak lanjut, Puskesmas juga diinstruksikan untuk memperluas skrining kesehatan jiwa dini di lapangan menggunakan instrumen PHQ4, skrining EPDS pada ibu hamil, serta pelaksanaan kegiatan P3LP ke sekolah-sekolah setingkat SMP dan SMA.

 

Di samping penanganan medis, pertemuan ini menyoroti pentingnya jaminan sosial bagi para pasien. Pihak Puskesmas diminta segera berkoordinasi dengan Wali Nagari setempat untuk mendata pasien jiwa yang belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau yang status kepesertaannya non-aktif, agar dapat segera diajukan proses re-aktivasi ke Dinas Kesehatan serta diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.