Lisda Hendrajoni Desak Negara Jamin Keselamatan 58 Ribu Jemaah Umrah yang Tertahan

  • Mar 04, 2026
  • Banta Fauzan

Infonagari.kim.id – Eskalasi konflik regional yang memicu penutupan ruang udara internasional berdampak serius pada kepulangan puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 58 ribu jemaah kini dilaporkan tertahan di berbagai bandara transit internasional seperti Doha dan Dubai akibat pembatalan penerbangan massal.

 

Menyikapi krisis ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.M.Tr., menegaskan bahwa negara wajib hadir secara nyata dan memberikan jaminan perlindungan penuh bagi para jemaah.

 

"Keselamatan jemaah adalah harga mati. Negara harus hadir secara konkret, bukan sekadar imbauan. Pemerintah wajib memastikan setiap jemaah terlindungi, aman, dan tidak terlantar dalam kondisi apa pun," tegas Lisda dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).

 

Soroti Logistik dan Kesehatan Lansia Lisda memberikan perhatian khusus pada kondisi jemaah lansia yang sangat rentan mengalami penurunan kesehatan akibat durasi penantian yang tidak pasti. Ia meminta pemerintah menempatkan petugas medis dan memastikan akses obat-obatan di titik-titik penumpukan penumpang.

 

Selain kesehatan, masalah logistik menjadi poin krusial yang ditegaskan Lisda. Ia melarang adanya biaya tambahan yang dibebankan kepada jemaah atas keterlambatan yang terjadi di luar kendali mereka.

 

"Logistik harus dijamin sepenuhnya, mulai dari makanan hingga tempat istirahat yang layak. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan (PPIU)," ujarnya.

 

Desak Protokol Krisis dan Rute Alternatif Sebagai legislator yang membidangi urusan haji dan umrah, Lisda mendesak Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menyiapkan protokol krisis yang terukur. Jika situasi keamanan udara belum membaik, ia mendorong pemerintah menyiapkan skenario evakuasi atau pengalihan rute alternatif demi mempercepat kepulangan jemaah.

 

"Pemerintah harus memberikan pembaruan informasi secara berkala. Transparansi sangat penting agar tidak muncul spekulasi dan kepanikan di tengah keluarga jemaah di Indonesia," tambahnya.

 

Lisda memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus memantau perkembangan situasi ini hingga jemaah terakhir dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat dan mendapatkan hak-haknya secara penuh selama masa tunggu. (Zan)