Lisda Hendrajoni Kritik Keras Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI: Ini Menyangkut Nyawa Manusia!

  • Feb 13, 2026
  • Banta Fauzan

Infonagari.kim.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mengecam keras kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan setidaknya 11 juta orang penerima manfaat BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada awal Februari 2026.

 

Lisda menilai langkah pemerintah tersebut terlalu berisiko karena dilakukan secara tiba-tiba dan berdampak langsung pada akses kesehatan masyarakat miskin.

 

“Ini menyangkut nyawa manusia, kenapa pemerintah mensimulasikan seperti uji coba atau main-main. Berapa banyak masyarakat kita yang terpaksa terhenti berobat selama masa penonaktifan ini,” ujar Lisda dalam sebuah program televisi, dikutip Jumat (13/2/2026).

 

Bukan Sekadar Administrasi

 

Politisi asal Sumatera Barat ini menegaskan bahwa PBI bukanlah bantuan sosial biasa, melainkan perwujudan kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk sehat sesuai amanah undang-undang.

 

Menurut Lisda, penonaktifan massal ini bukan hanya persoalan teknis administrasi, melainkan kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar rakyat.

 

“Ada 11 juta yang dinonaktifkan tiba-tiba. Ini mengenai hak dasar warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak tercapai,” tegasnya.

 

Persoalan Data yang Tidak Akurat

 

Lisda menyoroti alasan pemerintah melakukan penonaktifan berdasarkan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menilai, validasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPS hingga kini masih jauh dari kata akurat.

 

Ia mencontohkan realita di lapangan, di mana satu rumah warisan bisa dihuni oleh 3-4 keluarga. Di dalamnya, seringkali terdapat anggota keluarga yang tidak memiliki pekerjaan atau sedang sakit kronis namun ikut dinonaktifkan hanya karena dianggap "memiliki rumah".

 

“Di daerah kami (Sumatera Barat), mereka tiba-tiba dinonaktifkan dengan alasan sudah punya rumah sendiri. Padahal itu rumah warisan dihuni ramai-ramai. Ini yang kita pertanyakan, di mana keakuratan datanya?” ujar Lisda geram.

 

Desak Evaluasi dan Sanksi Petugas

 

Lebih lanjut, Lisda meminta pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap proses validasi data. Ia mendorong petugas Kemensos untuk turun langsung ke lapangan dan tidak hanya bergantung pada laporan di atas kertas.

 

“Petugas jangan mudah percaya dengan kondisi yang dilaporkan tanpa melihat langsung. Bila perlu, berikan sanksi kepada petugas yang terbukti bermain-main dengan data,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, pemerintah menonaktifkan sekitar 11–13 juta peserta PBI-JKN di awal Februari 2026 dengan dalih pembaruan data desil 1–5 agar bantuan tepat sasaran.

 

Pasca-kritik luas, Kementerian Kesehatan akhirnya membuka mekanisme reaktivasi otomatis sementara selama tiga bulan bagi peserta terdampak, terutama bagi mereka dengan kondisi penyakit katastropik yang membutuhkan layanan berkelanjutan. (Zan)