Siaga Darurat Bencana, Pessel Liburkan Sekolah: Pembelajaran Diganti Daring 28-29 November 2025
- Nov 27, 2025
- Banta Fauzan
Infonagari.kim.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini diambil menyusul penetapan status Tanggap Darurat Bencana Alam oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akibat meluasnya banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Pesisir Selatan.
Dalam surat edaran bernomor 100.3.4.2/59/DPK/2025 tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan seluruh warga satuan pendidikan—mulai dari siswa, guru, hingga tenaga kependidikan—adalah prioritas utama dalam situasi bencana.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, menegaskan bahwa seluruh sekolah di bawah naungan dinas diinstruksikan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring pada tanggal 28 hingga 29 November 2025.
"Langkah antisipatif ini perlu dilakukan agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengancam keamanan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Keselamatan adalah yang utama," ujar Salim Muhaimin.
Lebih lanjut, Salim Muhaimin menjelaskan bahwa kewenangan untuk memperpanjang skema pembelajaran daring diserahkan kepada kepala sekolah.
"Bila setelah tanggal 29 November kondisi di wilayah sekolah masih belum memungkinkan untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka, kepala sekolah diberikan kewenangan untuk memperpanjang skema PJJ hingga adanya informasi lanjutan yang aman dari pemerintah daerah," tambahnya.
Tidak hanya untuk peserta didik, edaran tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan bagi seluruh jajaran pendidikan. Seluruh pihak diimbau menjaga keselamatan pribadi, keluarga, serta lingkungan sekitar mengingat potensi munculnya bencana susulan akibat cuaca ekstrem.
Dinas Pendidikan juga meminta kepala sekolah agar segera berkoordinasi dengan Satuan Pendidikan Penggerak (SPPG) terkait penyediaan Manajemen Berbasis Gugus (MBG) selama masa penyesuaian pembelajaran. Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan seluruh sektor pendidikan berjalan sesuai prosedur kebencanaan.
Kebijakan pembelajaran daring sementara ini mendapat respons positif dari sekolah yang berada di wilayah rawan banjir dan longsor, serta dari orang tua siswa. Mereka menilai langkah ini tepat waktu mengingat adanya hambatan akses jalan dan risiko perjalanan ke sekolah.
Surat edaran ini ditembuskan langsung kepada Bupati Pesisir Selatan, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan Disdikbud ini merupakan bagian dari upaya terkoordinasi lintas instansi dalam penanganan bencana daerah. Dengan adanya instruksi ini, pemerintah daerah berharap proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor keselamatan di tengah kondisi cuaca ekstrem. (Zan)