Waspada Penipuan Haji 2026, Lisda Hendrajoni: Jangan Tergiur Tawaran Tanpa Antre
- May 11, 2026
- Banta Fauzan
Infonagari.kim.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, meminta masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik badal haji palsu dan tawaran haji khusus ilegal pada musim haji 1447 Hijriah/2026 M.
Imbauan ini muncul menyusul tindakan tegas pemerintah Arab Saudi yang mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas haji tanpa izin resmi.
Lisda menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan promosi di media sosial yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antrean atau visa instan.
"Jangan mudah percaya dengan tawaran haji cepat berangkat atau badal haji yang tidak jelas legalitasnya. Saat ini pemerintah Arab Saudi sangat ketat melakukan pengawasan," ujar Lisda dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2026).
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa otoritas Arab Saudi tahun ini menerapkan kebijakan kampanye "La Haj Bila Tasrih" yang berarti tidak ada haji tanpa izin resmi. Seluruh jemaah diwajibkan mengantongi visa haji sah untuk dapat memasuki wilayah Makkah.
Menurut Lisda, ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Padahal, risiko yang dihadapi jemaah ilegal sangat berat.
"Saudi saat ini tidak main-main. Pelanggaran terkait haji ilegal bisa dikenakan denda besar, deportasi, bahkan larangan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu panjang," katanya.
Lisda juga menyoroti adanya sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi baru-baru ini. Mereka diduga terlibat dalam promosi dan penjualan paket haji ilegal serta jasa badal haji fiktif.
Kasus penangkapan ini diharapkan menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih penyelenggara ibadah.
"Kita tentu prihatin karena ada WNI yang diamankan. Ini harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak ikut terlibat ataupun menjadi korban," tuturnya.
"Kalau ada tawaran yang terlalu mudah dan terlalu murah, masyarakat harus curiga," tegas Lisda.
Ia mengajak masyarakat untuk selalu melakukan kroscek informasi kepada kementerian terkait sebelum melakukan pembayaran atau menyerahkan dokumen pribadi. Hal ini demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kekhusyukan ibadah di Tanah Suci.
"Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga pelaksanaan ibadah haji tetap aman dan sesuai aturan," pungkasnya.