Lisda Hendrajoni: Keselamatan Santri Prioritas Utama, Kemenag Harus Optimalkan Pengawasan Pesantren

  • Jun 30, 2026
  • Banta Fauzan

Infonagari.kim.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren. Langkah ini dinilai krusial guna menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, sekaligus bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), maupun pelecehan terhadap santri.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Lisda di sela-sela agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (24/6/2026). Menurut legislator Fraksi NasDem ini, penguatan pengawasan merupakan bentuk komitmen parlemen dalam memastikan setiap lembaga pendidikan keagamaan mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak selama menimba ilmu.

 

"Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan santri harus menjadi prioritas utama. Pesantren harus menjadi tempat yang benar-benar memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik selama menjalani proses pendidikan," ujar Lisda.

 

Mengingat para santri menetap di lingkungan pesantren selama 24 jam penuh, Lisda menilai pengawasan konvensional dari Kementerian Agama (Kemenag) baik di tingkat Kanwil maupun Kankemenag kabupaten/kota perlu terus ditingkatkan kualitasnya agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini.

 

Untuk mendukung sistem keamanan tersebut, Lisda mendorong pihak pengelola pesantren mulai memanfaatkan teknologi modern, salah satunya dengan memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik-titik strategis.

 

"Pemanfaatan teknologi perlu menjadi bagian dari penguatan tata kelola pesantren. CCTV dapat membantu mencegah kekerasan, pelecehan, perundungan, hingga tindak pencurian sehingga lingkungan pendidikan menjadi lebih tertib dan aman," jelasnya.

 

Meski demikian, Lisda mengingatkan bahwa perangkat teknologi tidak akan berfungsi maksimal tanpa adanya keseimbangan dari sisi humanis. Penggunaan teknologi wajib dibarengi dengan pembinaan karakter, penguatan etika, serta peningkatan kapasitas para tenaga pendidik dan pengasuh (musyrif/musyrifah) di dalam asrama.

 

"Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan perangkat teknologi. Yang paling penting adalah membangun budaya saling menjaga, meningkatkan kualitas pembinaan, dan memperkuat tanggung jawab seluruh pihak dalam melindungi santri," tegas legislator asal Sumatra Barat tersebut.

 

Melalui sinergi yang kuat antara Kemenag dan pengelola pesantren, Lisda berharap sistem pengawasan yang modern, profesional, dan berorientasi pada perlindungan anak dapat segera terwujud secara merata. Hal ini penting agar pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang paling dipercaya masyarakat dalam mencetak generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berakhlak mulia dan berkarakter kuat.