Perjuangkan Guru Honorer Non-ASN, Lisda Hendrajoni Dorong Kenaikan Insentif hingga Rp1,5 Juta

  • Jun 30, 2026
  • Banta Fauzan

Infonagari.kim.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer non-ASN, sekaligus memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengembangan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Kedua sektor ini dinilai sebagai fondasi krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkarakter.

Hal tersebut disampaikan Lisda di sela-sela kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026). Ia mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati rencana kenaikan insentif bagi guru honorer non-ASN yang selama ini dinilai masih jauh dari kata layak.

"Komisi VIII DPR RI terus memperjuangkan agar insentif guru honorer non-ASN yang saat ini hanya Rp250 ribu bisa meningkat menjadi sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Kami ingin para guru yang telah mengabdi mendapatkan penghargaan yang lebih layak," ujar Lisda.

Kebijakan strategis ini saat ini sedang dalam tahap pembahasan intensif dan diharapkan bisa segera direalisasikan. Jika berjalan mulus, program ini diproyeksikan bakal menjangkau sekitar 230 ribu guru honorer non-ASN di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya sekitar 2.200 tenaga pendidik di Provinsi Aceh yang belum masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain memperjuangkan nasib guru honorer, legislator asal Fraksi NasDem ini juga menyuarakan dukungan penuh terhadap pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kemenag. Langkah ini diambil untuk memperkokoh pembinaan lembaga pendidikan keagamaan secara nasional. Tidak tanggung-tanggung, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp4,5 triliun pada tahun anggaran 2027 mendatang untuk memperkuat berbagai program pengembangan pesantren.

"Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan mampu memperluas jangkauan program pemerintah sehingga pesantren memperoleh pembinaan, pendampingan, dan dukungan yang jauh lebih optimal," tambahnya.

Lisda secara khusus juga menyoroti kondisi riil pesantren di Serambi Mekah yang masih membutuhkan uluran tangan pemerintah. Berdasarkan data yang dihimpun, dari sekitar 1.900 pesantren yang berdiri di Aceh, tercatat baru sekitar 87 pesantren yang tersentuh bantuan operasional.

Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran yang melekat pada DPR RI, Lisda berjanji akan terus mengawal kebijakan ini agar perluasan bantuan pesantren dan peningkatan insentif guru honorer dapat berjalan transparan serta tepat sasaran demi kemajuan mutu pendidikan keagamaan di tanah air.