Pemkab Pessel dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Menjadi Perda

  • Jul 08, 2026
  • Banta Fauzan

Infonagari.kim.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Painan, Selasa (7/7/2026).

 

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., M.H., jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah (SKPD), serta pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan.

 

Dalam sambutan resminya, Bupati Pesisir Selatan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya unsur pimpinan dan anggota dewan, yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan regulasi krusial ini.

 

"Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, yang dimulai dari penyampaian nota rancangan peraturan daerah, kemudian ditindaklanjuti dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum, hingga hearing bersama Pansus DPRD," ungkap Bupati Hendrajoni.

 

Bupati menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses mulai dari penyusunan, pembahasan, hingga tercapainya persetujuan bersama ini telah dilalui dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kerja sama yang solid antara pihak legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci utama jalannya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

 

"Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini, khususnya kepada unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Kepala SKPD beserta jajarannya," tambah Bupati.

 

Di akhir sambutannya, Bupati berharap agar pengabdian serta sinergi yang terus terjalin antara jajaran pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus bernilai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa.